Wakil Ketua I DPC Peradi Bandung Raya Rahmat Mulyana: ‘Pelantikan Ini Kembali pada Marwah Peradi Sesungguhnya Hingga Ukir Sejarah Baru’

Wakil Ketua I DPC Peradi Bandung Raya Rahmat Mulyana: ‘Pelantikan Ini Kembali pada Marwah Peradi Sesungguhnya Hingga Ukir Sejarah Baru’. (Aje/JurnalJabar.com)

JURNAL JABAR – Pada pelantikan pengurus DPC Peradi Bandung Raya yang digelar di  Hotel Sofyan Cikini, Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026,  ada salah seorang advokat yang dikenal konsisten menyuarakan perlindungan konsumen. Advokat tersebut, yakni Rahmat Mulyana, SH.

Pada pelantikan itu, Rahmat resmi dilantik menjadi Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPC Peradi Bandung Raya masa bakti 2026–2031.

“Dengan pelantikan DPN Peradi khususnya DPC Peradi Bandung Raya,  Peradi kembali ke marwah Peradi yang sesungguhnya, tanpa embel-embel.

Pelantikan ini, mengukir sejarah baru kembalinya multibar 8 organisasi advokat bersatu- padu pada Peradi di bawah kepemimpinan Ketum Imam Hidayat sesuai undang-undang dan AHU yang asli,” ujarnya.

Baca juga: Borondong Tampil Lebih Modern di Bandung Bedas Expo 2026, Dipromosikan KNPI dan Damas Kabupaten Bandung

Ia katakan itu, ketika ditemui  di Sekretariat DPC Peradi Bandung Raya di Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Sabtu, 18 April 2026.

Advokat Berkualitas

Dengan menyandang jabatan sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), lanjut Rahmat,  dirinya akan  langsung menjalankan program kerja yang yang sudah dibuatnya, yakni pembentukan DPC kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Termasuk di dalamnya, membentuk pengurus dan anggota baru, serta melaksanakan rekruitmen advokat yang profesional,  berintegritas, kompeten dan kapabel.

Baca juga: KONI Kabupaten Bandung Perkuat Pembinaan Atlet, Anggaran Rp6,3 Miliar Digunakan Bertahap dan Terbuka

“Dalam pembentukan anggota dan rekruitmen advokat, akan dilakukan selektif. Kami tidak akan berorientasi pada kuantitas,  tapi merekrut advokat yang berkualitas, solid dan menjalankan fungsinya menjaga hak-hak hukum masyarakat,” kata Rahmat

Lebih jauh ia mengungkapkan, keputusannya menerima jabatan tersebut dilandasi rasa tanggung jawab terhadap organisasi.
‎“Saya memang sedang fokus pada kegiatan perlindungan konsumen. Namun, ketika organisasi memanggil, saya harus fatsun. Ini amanah yang harus diemban dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Peserta dan Calon Ketua Dibuka, Mukab X Kadin Kab Bandung Berjalan Konstitusional dan Demokratis

‎Ia juga optimistis dapat memperkuat struktur organisasi melalui bidang OKK. ‎“OKK ini jantung organisasi. Kita bicara kaderisasi, soliditas dan masa depan advokat. Saya ingin DPC Bandung Raya tumbuh lebih kuat dan profesional,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, ‎Ketua DPC Peradi Bandung Raya, Ervin .Alexander Aritonang, SH., MH., menilai, kehadiran Rahmat menjadi energi baru yang sangat dibutuhkan organisasi.

‎“Masuknya Rahmat Mulyana, penguatan bagi kami. Beliau punya pengalaman, jaringan dan semangat kerja yang jelas. Kami yakin beliau bisa mendorong OKK menjadi lebih aktif, terstruktur dan mampu mencetak para kader advokat yang berkualitas,” katanya.

Baca juga: TKD ke Sumedang Berkurang Rp204 Miliar, Mulai November ini, Pemkab Sumedang Terapkan Pemotongan TPP Berbasis Kinerja

Konsolidasi Internal

Menurutnya,  kepengurusan baru akan fokus pada konsolidasi internal dan peningkatan kualitas anggota. ‎

“Kami ingin organisasi ini tidak hanya besar secara nama, tetapi juga kuat secara kualitas dan kontribusi. Kehadiran Rahmat menjadi bagian penting dari visi itu,” ujar Alex panggilan akrabnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN  Peradi Dr. Imam Hidayat, SH., MH.,  kembali menekankan pentingnya integritas dalam profesi advokat.

‎Baca juga: Ali Syakieb: Pemuda Kabupaten Bandung Jangan Hanya Jadi Penonton, Tapi Penentu Masa Depan

“Organisasi ini harus diisi oleh orang-orang yang siap bekerja dan berkomitmen. Integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan,” katanya menegaskan. (Aje)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *