(Editor : Ryan Agustian)
Linenews.co.id (Kab. Bandung) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mewanti – wanti sekolah yang berada di zona kuning, tidak melakukan proses belajar secara tatap muka.
Untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai protokol kesehatan di tengah Pandemi COVID 19 saat ini, Selasa (09/06/2020), Dede Yusuf melakukan peninjauan di sela resesnya ke sejumlah sekolah yang ada di Kab.Bandung.
Beberapa sekolah di Kab.Bandung yang ditinjau antara lain SDN Korpri 1, SDN Korpri 2, SDN Korpri 3, SMPN 1 dan SMKN 3 Baleendah. Di sekolah-sekolah tersebut, Dede Yusuf dengan telaten menerima dan menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan pihak sekolah.
“Saat ini semua sekolah sedang melaksanakan PPDB, dan pemerintah sudah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru,” kata Wakil Ketua X DPR-RI Dede Yusuf Macan Effendi itu kepada Reporter Linenews.co.id
Meski demikian, pria yang pernah menjabat menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat, dia ingin memastikan apakah tanggal 13 Juli itu, proses belajar mengajarnya melalui tatap muka atau daring.
” Usulan dari KPAI, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, itu sangat layak untuk dipertimbangkan. Kalau zonanya belum hijau, itu jangan coba-coba untuk tatap muka. Sekolah tahun ajaran baru tetap dilakukan dengan daring atau Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ), ” paparnya.

Dede Yusuf juga memastikan bagi sekolah yang berada di zona hijau dan menggelar proses belajar mengajarnya secara tatap muka tanggal 13 Juli, tetap harus dilakukan simulasi. Catatan untuk pemerintah kata Dede Yusuf, adalah memastikan semua infrastruktur daring harus difasilitasi.
“Simulasi yang dilakukan diantaranya jumlah siswanya harus 30 persen, kemudian dilakukan shift siapa yang belajar di sekolah dan di rumah, termasuk lamanya waktu belajar juga harus disimulasikan. Disamping kewajiban sekolah yang harus melengkapi diri dengan standar protokol kesehatan pencegahan COVID 19,” lanjutnya.
Mantan artis di era tahun 90an yang kini menjadi Wakil Ketua DPR-RI Komisi X mengungkapkan, perlunya menekankan pentingnya pola koordinasi dan fungsi pengawasan .
” Harus membuat Satgas baru, tugasnya melakukan kontrol apakah sumulasi itu sudah cocok, sudah sesuai dan apa yang harus dibenahi kedepannya,” pungkasnya (RA)
Related posts
Subscribe
* You will receive the latest news and updates on your favorite celebrities!
Berita Terkini
Raperda Perizinan Air Limbah Jadi Agenda Pembahasan
jurnaljabar (Kota Bandung) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…
Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat Ke MK Jadi Perkara Yang Janggal
jurnaljabar.com (Cimaung-Kab. Bandung) Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana menilai, persidangan sengketa Pilbup Bandung 2020 di Mahkamah Konstitusi…