Hindari Pembuatan Senpi Rakitan, Koperasi Galumpit Jaya Abadi Cileunyi, Larang Keras Anggotanya Rakit Senapan Lebih 4,5 Milimeter

Hindari Pembuatan Senpi Rakitan, Koperasi Galumpit Jaya Abadi Cileunyi, Larang Keras Anggotanya Rakit Senapan Lebih 4,5 Milimeter. (Irsyad/JurnalJabar.com)

JURNAL JABAR – Intelkam Polda Jabar melakukan pertemuan sekaligus pembinaan para pengurus  dan anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa, 16 September 2025.

Pertemuan sekaligus pembinaan tersebut, bertema “Jauhi Pelanggaran dan Menghindari Pembuatan Senjata Api Rakitan Demi Keamanan Bersama”.

Menurut Ketua Koperasi Galumpit Jaya Abadi Erin Sobirin, dirinya melarang keras kepada anggota koperasi untuk merakit senapan lebih dari 4,5 milimeter.

Baca juga: Mahasiswa dan OKP Akan Dilibatkan dalam Musrenbangkab supaya Arah Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat  

“Jadi, jangan sampai kejadian lagi yang sebelumnya menimpa salah satu anggota kami.  Sebab kalau kejadian, yang repot semua, termasuk dirinya sendiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya juga berterima kasih kepada Polda Jabar yang terus membantu dan mengarahkan dalam pembuatan senapan angin 4,5 milimeter.

“Kami sebagai ketua koperasi ikut bertanggungjawab, yang dikhawatirkan kejadian yang sempat menimpa salah seorang anggota yang pernah berurusan dengan pihak berwajib,” ujar Erin saat di temui di bengkelnya.

Baca juga: Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Intelkam Polda Jabar berikan pembinaan

Hal senada dikatakan Sekretaris Koperasi Galumpit Jaya, Aceng M. Falah. Ia menambahkan, dengan kehadiran rutin Intelkam Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para perajin senapan, jangan sampai ada lagi kejadian perakitan senpi ilegal.

“Pernah terjadi kepada salah satu anggota kami. Yang bersangkutan, pernah berurusan dengan pihak berwajib. Namub alhamdulillah, dia sudah keluar bahkan mengaku sangat menyesal dengan kejadian itu,” ujarnya.

Koperasi Galumpit Jaya, lanjutnya, senantiasa mengimbau dan mengarahkan seluruh anggota jangan sampai terulang kembali merakit senpi ilegal atau membuat senapan angin kaliber di atas 4,5 milimeter.

Baca juga: 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Mudah-mudahan ke depanya yang pernah dialami oleh anggota kami, tidak terulang lagi. Kami semua menjadi penrajin yang taat kepada aturan yang berlaku, ” ucap Aceng.

Imbauan

Dalam kegiatan tersebut juga, dilaksanakan imbauan yang dilakukan para mantan pembuat senpi ilegal agar jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, selalu menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *