JURNALJABAR – PT Radja Adji Perkasa mencermati Indonesia memasuki babak baru transformasi perpajakan di era Core Tax Administration System (Coretax), seiring target ambisius penerimaan negara Rp2.693,7 triliun pada 2026.
Di balik capaian yang diharapkan tersebut, terdapat tantangan struktural yang jarang disorot, yakni kesenjangan antara ketersediaan konsultan pajak dan tingginya tuntutan layanan konsultasi di tengah sistem perpajakan yang semakin digital dan terintegrasi.
Data menunjukkan, hanya sekitar 7.390 konsultan pajak terdaftar yang harus melayani puluhan juta pelaku usaha dan wajib pajak di seluruh Indonesia. Ketimpangan ini menciptakan titik tekanan serius dalam menjaga kualitas pendampingan dan kepatuhan pajak di era Coretax.
Coretax yang diluncurkan Januari 2025 merepresentasikan paradigm shift dalam administrasi perpajakan Indonesia. Sistem ini mengkonsolidasikan berbagai platform yang sebelumnya terpisah seperti DJP Online, e-Filing, dan e-Faktur menjadi satu ekosistem terintegrasi yang dapat diakses melalui portal tunggal di coretaxdjp.pajak.go.id.
Jika dulu repot harus buka-buka banyak website, sekarang cukup satu pintu untuk semua urusan pajak. Wajib pajak kini dapat melakukan login menggunakan NIK atau NPWP 16 digit saja.
Tidak perlu lagi datang ke kantor pajak hanya untuk mendapat EFIN, proses aktivasi bisa dilakukan dari rumah. Perubahan ini menghilangkan salah satu hambatan utama dalam digital tax services.
Namun, proses transisi ini tetap mengalami kendala. DJP mencatat adanya berbagai kategori masalah teknis yang kerap dialami pengguna, mulai dari kesulitan login awal, gangguan saat pengiriman data, hingga kegagalan verifikasi biometrik untuk penerbitan sertifikat digital.
Kompleksitas teknis tersebut menjadikan pendampingan profesional semakin dibutuhkan. Di tengah lanskap yang terus berubah, PT Radja Adji Perkasa menawarkan pendekatan berbeda dalam layanan konsultasi pajak.
Dengan pengalaman selama sepuluh tahun, perusahaan ini memosisikan diri bukan hanya sebagai penyedia jasa transaksi, tetapi sebagai mitra strategis dalam perjalanan manajemen pajak klien.
“Bagi perusahaan kami, membangun kepercayaan itu prosesnya bertahap, bukan soal menyelesaikan satu masalah dengan cepat, tetapi menciptakan rasa tenang yang berkelanjutan,” ungkap Direktur PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji kepada wartawan, Selasa (20/1/2026)
Fondasi model layanan konsultan pajak terpercaya ini didasarkan pada konsep 4T. Transparan di setiap interaksi dengan klien, Terpercaya dalam memberikan saran yang objektif dan tidak memihak, Tepat dalam waktu dan akurasi eksekusi, serta Terjangkau dengan struktur harga yang wajar bagi segmen target.
PT Radja Adji Perkasa menyediakan jasa pendampingan login CoreTax dan validasi data untuk wajib pajak yang experiencing technical difficulties dalam new system navigation.
Solusi mencakup penanganan lupa password, troubleshooting error “akun belum teraktivasi”, hingga bantuan untuk user yang tidak tech-savvy dan butuh panduan dari awal sampai selesai.
“Target kami lebih dari sekadar memastikan semua dokumen lengkap dan tepat waktu. Kami ingin setiap klien merasa aspek perpajakan turut mendukung ekspansi dan pencapaian target bisnis mereka,” kata Rian.
Tahun 2026 menandai peralihan dari digitalisasi menuju era pengawasan pajak intensif berbasis analitik canggih dan kecerdasan buatan. DJP menggunakan algoritma risiko real-time mendeteksi setiap anomali dan meningkatkan efisiensi pengawasan.
Teknologi otomatisasi mampu menangani hingga 90% tugas administratif rutin sekaligus memprediksi kemungkinan audit. Konsultan pajak yang mengintegrasikan teknologi ini memperoleh keunggulan kompetitif.
Rasio pajak Indonesia saat ini masih 10%–12%, lebih rendah dibanding negara ASEAN lain seperti Vietnam dan Thailand yang mencapai 16–19%. Tekanan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak pun diperkirakan akan semakin besar.
Bagi pelaku bisnis, hal ini bukan hanya kewajiban pajak, tetapi juga risiko bagi keuangan dan kelangsungan usaha. Satu kesalahan input di sistem CoreTax bisa menimbulkan sanksi serius.
Sehingga bekerja sama dengan konsultan pajak berpengalaman seperti PT Radja Adji Perkasa menjadi sangat penting untuk menjaga bisnis tetap aman dan berkembang.***












