JURNAL JABAR – LSM PEMUDA mengecam keras kasus dugaan tindak pidana kekerasan, penganiayaan dan pelecehan seksual di Sumedang yang kini beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Kasus itu diduga dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang MFA kepada Sekretaris Pribadinya (Sekpri) RY.
Bahkan dalam narasi yang beredar di WA, aksi tersebut diduga melibatkan banyak pihak. Selain MFA, diduga ikut terlibat juga ADO (istri MPA), FPN (Anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi I) selaku kakak sepupu MFA, Tg/anggota Polri (ajudan FPN).
Kejadian tersebut, dikabarkan terjadi di rumah dinas wabup Sumedang pada, 17 Agustus 2026.
Baca juga: HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas
Kecaman itu disampaikan LSM PEMUDA, meski sebelumnya salah satu pihak terlapor yakni MFA termasuk pelapor yakni RY membantah kasus itu. Bahkan mereka mengaku, kasus itu tidak pernah terjadi dan tuduhan itu tidak berdasar.
Terlepas dari bantahan tersebut, LSM PEMUDA mengecam keras jika kasus itu benar-benar terjadi.
“Jika benar aksi kekerasan, penganiayaan serta pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik ini benar-benar terjadi, ini merupakan aksi tidak terpuji dan harus diproses hukum jangan sampai ‘dipetieskan’,” kata Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi di Sumedang, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca juga: Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi
Intervensi Hukum Sangat Kuat
Koswara menjelaskan, RY telah melaporkan dugaan kasus itu kepada Polda Jabar. Namun, bisa saja proses hukumnya tidak berjalan, mengingat para terlapor yang terlibat perupakan keluarga besar petinggi Polri.
Koswara pun menyebutkan, bukan mustahil jika perkara itu tidak berjalan, karena sudah ada “perdamaian” di bawah meja antara pelapor dan terlapor.
Terlapor dalam hal ini wabup Sumedang dkk, bisa saja melakukan intervensi dengan berbagai upaya tertentu kepada pelapor agar mencabut laporannya. Bahkan mungkin saja terjadi transaksi uang sebagai bentuk kompensasi atau imbalan agar pelapor menyatakan, tidak terjadi apa-apa.
Baca juga: Pohon di Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Lagi, Pemkot Selidiki Kasus Pengrusakan Pohon
Upaya Pembungkaman Ruamg Publik
Ia menegaskan, kabar atau rumor kasus dugaan kekerasan, penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh wabup Sumedang dkk, kepada RY telah beredar luas di media sosial. Akan tetapi, beberapa media online dan media sosial, telah men-take down- atau menghapus tayangan beritanya.
Pengahapusan tayangan berita di media sosial bukan semata-mata karena perkara tersebut tidak terjadi. Namun, diduga ada intervensi dari para pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan kepentingan wabup Sumedang dkk.
Bukan mustahil, bisa saja ada transaksi uang pengganti atau uang kompensasi agar berita yang sudah tayang dihapus. Meski demikian, hal itu tetap meninggalkan jejak digital.
Pengawalan dan Pengawasan Masyarakat
Baca juga: Bupati Kang DS Dukung Penuh PLTS Sarimukti, 3 Tahun Lagi Sampah Jadi Listrik
Koswara mengatakan, kejadian yang menerpa petinggi Pemerintah Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan publik. LSM PEMUDA menilai, masyarakat harus mengawal ketat kasus itu. Bahkan masyarakat diharapkan bisa melakukan analisa agar kasus ini tidak dimanipulasi karena penuh dengan kejanggalan
“LSM PEMUDA selaku sosial kontrol kini sedang mendalami kasus ini. Kami pun sedang melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada para pihak untuk mengumpulkan berbagai bukti,” ujarnya menegaskan. (Aje) ***












