LSM PEMUDA Kecam Keras  Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sekpri di Sumedang 

Ilustrasi: LSM PEMUDA Kecam Keras  Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sekpri di Sumedang. (ChatGPT)

JURNAL JABAR  –  LSM PEMUDA mengecam keras kasus  dugaan tindak pidana kekerasan, penganiayaan dan pelecehan seksual di Sumedang yang kini beredar luas di masyarakat dan media sosial.

Kasus itu diduga dilakukan Wakil Bupati  (Wabup) Sumedang MFA kepada Sekretaris Pribadinya (Sekpri) RY.

Bahkan dalam narasi yang beredar di WA,  aksi tersebut diduga melibatkan banyak pihak. Selain MFA,  diduga ikut terlibat juga ADO (istri MPA), FPN (Anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi I) selaku kakak sepupu MFA, Tg/anggota Polri (ajudan FPN).

Kejadian tersebut, dikabarkan terjadi di rumah dinas  wabup Sumedang pada,  17 Agustus 2026.

Baca juga: HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

Kecaman itu disampaikan LSM PEMUDA, meski sebelumnya salah satu pihak terlapor yakni MFA  termasuk pelapor yakni RY membantah kasus itu.  Bahkan mereka mengaku, kasus itu tidak pernah terjadi dan tuduhan itu tidak berdasar.

Terlepas dari bantahan tersebut, LSM PEMUDA mengecam keras jika kasus itu benar-benar terjadi.

“Jika benar aksi kekerasan, penganiayaan serta pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik ini benar-benar terjadi, ini merupakan aksi tidak terpuji dan harus diproses hukum jangan sampai ‘dipetieskan’,” kata Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi di Sumedang, Jumat, 28 Agustus 2026.

Baca juga: Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

Intervensi Hukum Sangat Kuat

Koswara menjelaskan, RY telah melaporkan dugaan kasus itu  kepada  Polda Jabar. Namun, bisa saja proses hukumnya tidak berjalan, mengingat  para terlapor yang terlibat  perupakan keluarga besar petinggi Polri.

Koswara pun menyebutkan,  bukan mustahil jika  perkara itu tidak berjalan,  karena sudah ada “perdamaian” di bawah meja antara pelapor dan terlapor.

Terlapor dalam hal ini wabup Sumedang dkk, bisa saja melakukan intervensi dengan berbagai upaya tertentu kepada pelapor agar mencabut laporannya. Bahkan mungkin  saja terjadi transaksi uang sebagai bentuk kompensasi atau imbalan agar pelapor menyatakan, tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: Pohon di Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Lagi, Pemkot Selidiki Kasus Pengrusakan Pohon

Upaya Pembungkaman Ruamg Publik

Ia menegaskan, kabar atau rumor  kasus dugaan kekerasan, penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh wabup Sumedang dkk, kepada  RY telah beredar luas di media sosial. Akan tetapi, beberapa media online dan media sosial, telah men-take down-  atau menghapus tayangan beritanya. 

Pengahapusan tayangan berita di media sosial bukan semata-mata karena perkara tersebut tidak terjadi. Namun,  diduga ada intervensi dari para pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan kepentingan wabup  Sumedang dkk. 

Bukan mustahil, bisa saja ada transaksi uang pengganti atau uang kompensasi agar berita yang sudah tayang dihapus. Meski demikian, hal itu tetap meninggalkan jejak digital.

Pengawalan dan Pengawasan Masyarakat

Baca juga: Bupati Kang DS Dukung Penuh PLTS Sarimukti, 3 Tahun Lagi Sampah Jadi Listrik

Koswara mengatakan, kejadian yang menerpa petinggi Pemerintah Kabupaten Sumedang,  kini menjadi sorotan publik.  LSM PEMUDA menilai, masyarakat harus mengawal ketat kasus itu. Bahkan masyarakat diharapkan bisa melakukan analisa agar kasus ini tidak dimanipulasi karena penuh dengan kejanggalan

“LSM PEMUDA selaku sosial kontrol kini sedang mendalami kasus ini. Kami pun  sedang melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada para pihak untuk  mengumpulkan berbagai bukti,” ujarnya menegaskan. (Aje) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *