JURNAL JABAR – Pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan Sungai Citarum menjadi dua prioritas utama Pemda Provinsi Jabar.
Demikian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi).
Ia katakan itu, usai penandatanganan “Perjanjian Kerja Sama antara Pemdaprov Jabar, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, PT Jasa Marga, dan PTPN I Regional 2” di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Gubernur KDM, pembangunan difokuskan pada beberapa sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pertama, kita menyampaikan beberapa kebijakan di Pemdaprov Jabar. Infrastruktur jalan, irigasi, jembatan dan perumahan rakyat miskin, itu menjadi bagian fokus kita. Termasuk penerangan jalan umum dan ketenagalistrikan,” ujarnya.
Ia menyoroti pembangunan dua jembatan di Karawang Barat yang dilaksanakan Pemdaprov Jabar melalui skema multiyears.
Baca juga: Pengamat Menilai Gubernur Dedi Mulyadi Datang ke BI untuk Menjaga Citra Menkeu Purbaya
Meski berada di jalan nasional dan berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga, Pemdaprov Jabar mengambil langkah percepatan karena mendesaknya kebutuhan masyarakat.
“Karawang Barat itu kan sebetulnya jalan nasional dan tanahnya tanah Jasamarga. Akan tetapi, karena kebutuhan mendesak, Pemdaprov membangun dua jembatan disitu dengan program multiyears,” ucapnya.
Gubernur KDM mengatakan, pemerintah pusat memberikan dukungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Skema itu, menjadi bentuk kolaborasi yang saling menguatkan antara pusat dengan daerah.
Baca juga: Bupati Bandung Kang DS Sebut 28 Desa di Kabupaten Bandung Masuk Peta Kerawanan Pangan
“Pak menteri juga akan memberikan bantuan dan Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk beberapa jalan provinsi. Jadi kita tukeran, yang ini dikerjakan provinsi, yang ini pusat juga membantu,” katanya.
Urgensi penanganan Sungai Citarum
Pada kesempatan itu, ia juga kembali menekankan urgensi penanganan Sungai Citarum. Menurutnya, pengawasan pembuangan limbah dan kualitas lingkungan DAS Citarum harus diperketat.
Pasalnya, berpengaruh pada ketahanan pangan nasional. “Citarum, pengelolaannya dan pengawasan pembuangan limbahnya itu, harus menjadi fokus,” ujar KDM.
Untuk memastikan percepatan penanganan, lanutnya, akan melakukan inspeksi lapangan secara rutin mulai Januari 2026.
“Nanti Januari saya mulai turun ke lapangan. Kita mulai dari Jatiluhur, Cirata, Saguling. Inspeksi dilakukan sebulan sekali agar terlihat perkembangan dan masalahnya,” tuturnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dokumen kerja sama yang ditandatangani tidak memuat nilai anggaran.
“MoU tidak memuat nilai anggaran. Isinya penyerahan kewenangan kepada provinsi untuk menangani beberapa ruas jalan nasional. Jadi bukan soal uang, tetapi mandat pekerjaan,” kata KDM menjelaskan.
Ia menambahkan, sejumlah pembangunan yang dilaksanakan Pemdaprov Jabar untuk mendukung kabupaten/kota akan menggunakan alokasi pendanaan dari IJD.
“Nanti juga ada beberapq kegiatan provinsi untuk kabupaten yang berasal dari alokasi dana IJD,” ucapnya.***












