JURNAL JABAR – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan Kemenhut akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare (ha), termasuk di area terdampak banjir di Sumatera.
Seperti dilansir Jurnaljabar.com dari Antaranews.com, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan sebelumnya Kemenhut sudah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kemenhut, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk sekira 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk tiga provinsi terdampak banjir,” tuturnya di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM Berencana Bangun Kampung bagi Korban Banjir Kota Padang
Ia mengatakan, akan melakukan moratorium baru PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman. “Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” tambahnya.
Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terkait temuan tersebut.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Sungai Citarum Prioritas Utama Pemdaprov Jabar
Manfaatkan AIKO
Lebih jauh Raja Juli Antoni menjelaskan, Kemenhut sudah memiliki data awal berdasarkan pemindaian drone di sejumlah titik terdampak.
Selain itu, Kemenhut juga memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengidentifikasi jenis kayu gelondongan yang terseret banjir.
Dikatakan, keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah direspons. Kemenhut memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak.
“Kami juga memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut,” kata Raja Juli Antoni. (Irsyad)***












