Aplikasi Sipikat 2.0, Solusi Terintegrasi untuk Pengawasan dan Kebijakan Perumahan di Kabupaten Bandung

Aplikasi Sipikat 2.0, Solusi Terintegrasi untuk Pengawasan dan Kebijakan Perumahan di Kabupaten Bandung .(BS/Jurnaljabar.com)

JURNAL JABAR – Pemerintah Kabupaten Bandung terus berinovasi mengembangkan tata kelola data dengan meluncurkan aplikasi Sipikat 2.0 (Sistem Informasi Perumahan, PSU, Kawasan, dan Tanah) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Taman (Disperkimtan) pada Rabu, 10 Desember 2025.

Aplikasi itu, hasil kolaborasi antara Disperkimtan dengan  Diskominfo Kabupaten Bandung untuk mendukung kebijakan strategis dalam pengelolaan data yang terintegrasi.

Hal itu, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset terkait perumahan dan pertanahan.

Menurut Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, dirinya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim Sipikat dalam menciptakan aplikasi tersebut.

Baca juga: Waka DPRD Kab Bandung Hailuki Soroti Normalisasi Drainase Penyebab Banjir

Ia berharap aplikasi tersebut, dapat menjadi dasar big data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk tim Sipikat yang sudah bekerja keras menyelesaikan sebuah aplikasi yang menjadi dasar big data bagi Disperkimtan Kabupaten Bandung,” ujar Enjang.

Aplikasi Sipikat 2.0, lanjutnya, kini telah terintegrasi ke dalam dashboard pimpinan.  Sehingga, memungkinkan bupati Bandung, sekda serta pejabat lainnya, memantau secara langsung kegiatan Disperkimtan. Hal itu,  dalam pengelolaan perumahan dan pertanahan di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bandung dan 37 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Job Fair Spirit Bedas 2025

Mempercepat pelayanan

Dengan tersedianya data yang lebih terstruktur, aplikasi itu juga akan menjadi dasar yang penting dalam pengambilan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Dengan adanya aplikasi Sipikat 2.0, kami berharap bisa mempercepat proses pelayanan dan pengawasan di bidang perumahan, kawasan, dan pertanahan.

Aplikasi ini tidak hanya memudahkan kami dalam pengelolaan data, melainkan juga memberikan transparansi kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung,” tutur Enjang.

Baca juga: Bupati Bandung Kang DS Sebut 28 Desa di Kabupaten Bandung Masuk Peta Kerawanan Pangan  

Berbasis teknologi

Lebih jauh ia menjelaskan, melalui peluncuran aplikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi tata kelola data dan pelayanan publik yang berbasis teknologi.

Ke depan, Sipikat 2. 0 harapannya dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait perumahan dan pertanahan.

Selain itu juga, memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung. (BS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *