Soal 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online, KDS: ‘Ini keterlaluan, Segera Bertobat dan Kembali ke Jalan Benar’

Soal 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online, KDS: 'Ini keterlaluan, Segera Bertobat dan Kembali ke Jalan Benar'. (Aje/Jurnaljabar.com)

JURNAL JABAR – Pemkab Bandung menyoroti masih adanya sekitar 1.000 ASN yang terlibat judi online.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS menegaskan,  tidak ada toleransi bagi ASN yang masih bermain judi dan meminta pembinaan spiritual diperkuat sebagai benteng utama.

Hal itu dikatakan KDS dalam Siraman Rohani bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Moh. Toha, Senin, 5 Okttober 2026.

Baca juga: Waduh! Sekira 1.060 ASN Kabupaten Bandung Terlibat Judi Online, Total Transaksi Hingga  Rp4,4 Miliar,  Satu Pelaku Tembus  Rp500 juta

Ia  menyoroti persoalan judi online yang masih menjerat sekitar 1.000 ASN Kabupaten Bandung. Bahkan tercatat total transaksi judi online ASN mencapai Rp4,4 miliar sepanjang 2024. KDS menegaskan tidak ada yang kaya dari judi.

“Ini keterlaluan. Saya minta seluruh ASN menghentikan kebiasaan ini. Tidak ada yang kaya dari judi. Itu hanya khayalan,” tegasnya.

Koperasi Korpri

Sebagai alternatif, Bupati KDS mendorong penguatan Koperasi Korpri sebagai sumber pembiayaan yang sehat bagi ASN yang membutuhkan pinjaman modal usaha.

Baca juga: Kuota Diprediksi Habis Awal Desember, Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar   

“Kalau ada keperluan, gunakan Koperasi KORPRI. Jangan pakai judi online dan pinjol,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN yang masih terlibat judi online agar segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

“Catat baik-baik, tidak ada yang kaya dari judi. Silakan ambil keputusan, tolong jangan sampai kejadian lagi,” ucapnya.

Baca juga: Saluran Irigasi Cigugur yang Dangkal dan  Rawan Banjir, Harus Dinormalisasi, Bupati Bandung KDS Usulkan Rp947 Miliar  

***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *