Oleh: Drs. Teguh Laksana, Aktivis dan Pemerhati Lingkungan
MUSIM hujan menunjukan tanda tandanya. Erosi tanah miring membuat sedimentasi kian akut, banjir lahar dingin, jalanan banjir karena selokan sungai meluap tak mampu menampung. Sebagian besar dari kita acapkali mengalami kesulitan dengan kemacetan, dampak hujan yang terus mengikuti setiap hari.
Banyak korban manusia dan harta benda akibat amukan dampak hujan. Mulai dari merendam rumah, kendaraan mogok, harta benda rusak sampai manusia hilang terbawa arus. Belum lagi lahan pekerjaan di kebun dan sawah hancur. Kemacetan juga menyebabkan stres karena terlambat kerja dan susah pulang ke rumah.
Namun patut disadari, bahwa hal itu hanya “musiman”, sebagaimana kita sering menyebutnya musim hujan, musim manga, musim main layangan dan sebagainya. Artinya, beberapa kejadian itu sejatinya harus sudah diprediksi akan tiba pada saat musimnya datang. Di luar musim hujan alias musim kemarau, misalnya, tidak mungkin tiba-tiba ada kejadian banjir.
Tetapi beda ceritanya dengan sampah. Dia tidak mengenal musim karena setiap detik, setiap jam, sampah diproduksi oleh semua umat manusia dimana saja, tanpa kecuali. Bahkan karena sikap jorok, sebagian dari kita yang membuang sampah seenaknya, maka ketika musim hujan menyebabkan banjir karena sampahnya menghalangi air mengalir di selokan atau sungai.
Sementara di musim kemarau, sampah yang berserakan itu membuat bau dan pemandangan jijik. Namun anehnya, kita seringkali mengomel soal banjir atau bau sampah, tanpa sadar kita sesungguhnya memiliki kewajiban juga untuk turut mengambil solusi bagaimana mengatasi sampah yang diproduksi kita sendiri setiap jam itu.
Kita seringkali dengan enteng tidak mau tahu nasib sampah kita, hanya karena menyerahkan 100 persen penanganannya kepada pemerintah, apalagi merasa sudah membayar iuran sampah begitu saja. Kita ingin bersih sendiri tetapi membuang sampah di pinggir jalan umum, di selokan di sungai atau di tempat sampah umum begitu saja.
Seolah kewajiban kita selesai, tatkala sudah membayar iuran sampah atau membuangnya sembarangan. Dalam pikiran dangkalnya, yang penting tidak ada sampah lagi di halaman atau rumah sendiri.
Menurut cerita, ciri masyarakat dan negara masih berkembang bukanlah karena pendapatan masyarakat masih rendah. Akan tetapi, justru ditunjukan masih rendahnya pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Apa itu ? kita ambil yang sederhana saja, yakni tertib berlalu lintas dan cara memperlakukan sampah kita. Keduanya di Indonesia masih menunjukan cerita memprihatinkan untuk tidak mengatakan memalukan. Banyak turis asing dan lokal memuji keindahan alam, kulinerannya enak- enak dan keramahtamahan warga Indonesia.
Namun dibalik itu, mereka seringkali bingung karena sikap jorok warga Indonesia yang membuang sampah sembarangan. Dimana-mana, kotor dan jijik. Pada sebagian masyarakat berlalu lintas, semau dirinya saja, tanpa mengikuti aturan hukum berlalu lintas.
Anehnya perilaku buruk berlaluintas ini tidak melulu ditunjukan warga yang tidak berpendidikan. Justru kebanyakan dilakukan warga yang mengaku berpendidikan, para pekerja atau pelajar-mahasiswa.
Knalpot berisik, motor tanpa nomor polisi, tanpa helm, ngebut yang membahayakan orang lain, melanggar marka jalan sehingga menghalangi kendaraan lawan arah. Termasuk sengaja memakai jalan trotoar untuk pejalan kaki dan melanggar tanda tanda lalu lintas lainnya.
Semua dilakukan dengan enteng seenaknya saja jauh dari merasa bersalah. Akibatnya, kemacetan kesemrawutan, kecelakaan hampir terjadi setiap hari, jadi peristiwa rutin. Parahnya, ketika ditegur karena perilaku berkendaraannya membahayakan orang lain dan dirinya, justru sang pelanggar itu lebih galak dan merasa paling benar. Itulah wajah kita.
Begitu pula soal sampah. Kita sering menghakimi pemerintah karena tidak ada tempat sampah atau sampah tidak diangkut, maka seolah jadi pembenaran tidak mau iuran sampah sampai membuang seenaknya dimana saja.
Padahal, kata orang bijak, dua perilaku buruk itu yang jelas membuat orang lain dalam bahaya kecelakaan dan penyakit karena sampah dibuang sembarangan, bahkan termasuk perbuatan dzolim. Semua perilaku yang mengganggu itu bisa dikategorikan tindakan berdosa.
Bagaimana Islam memandang sangat baik, tatkala seseorang yang memindahkan duri di jalanan ke tempat yang selayaknya, demi manusia lain tidak celaka. Tindakan memindahkan duri itu, perilaku sedekah orang beriman dan memiliki derajat taqwa yang baik.
Lalu, kenapa kita tidak cemburu untuk memiliki derajat taqwa yang baik dan melahirkan pahala berlipat lipat, salah satunya dengan membuang sampah pada tempatnya dan bertangungjawab atas sampah sampah yang kita produksi sendiri ?
Betul pemangku kepentingan dan pemerintah memiliki kewajiban utama untuk mengelola sampah, menyediakan tempat sampah secara baik. Sayang sejauh ini kita juga melihat setiap bulan atau setiap tahun, keributan soal penanganan sampah yang tidak terkelola baik, selalu jadi cerita rutin.
Kita juga tidak melihat kebijakan paripurna dari semua pemerintahan kota atau kabupaten dalam mengelola sampah. Misalnya, kenapa tidak serius dibuat BUMN atau BUMD pengelolaan sampah. Lembaga itu akan menambah pendapatan daerah secara mutlak, selain sampah teratasi.
Misalnya, menerima sampah dari berbagai warga kota/kabupaten dengan tari tertentu. Kemudian, sampah yang diterima dipilah-pilah untuk menambah pendapatan lainnya. Sebagian sampah plastik dipilah untuk dihancurkan dan dijual kembali kepada pengusaha produk dari plastik.
Sementara sampah basah dan dapur, diolah jadi pupuk organik dan bisa dijual murah kepada para petani, sehingga mereja terbantu.
Belum lagi banyak pekerja terserap untuk mengelola sampah ini. Pemulung menjadi pekerja yang lebih terhormat karena menangani sampah demi kebersihan kesehatan dan kenyamanan banyak manusia.

Diakui butuh “keberanian” pemimpin untuk menyatakan butuhnya BUMN/BUMD sampah, agar pekerjaan pengelolaan sampah ini lebih fokus dan benar. Sayangnya sejauh ini, kita tidak melihat itikad itu ditunjukan pemerintah.
Kita acapkali disuguhkan kesan kuat penanganan sampah secara sporadis pada setiap kasus sampah tidak terangkut muncul, atau tempat pembuangan sampah sudah penuh dan ditutup.
Diprediksi persoalan sampah akan tetap berserakan dimana- mana, karena juga dipicu lemahnya penerapan aturan hukum dan atau pengawasan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
Padahal, karena soal sampah ini sudah menjadi masalah besar dan massif, selayaknya sanksi hukum diberlakukan. Misalnya, bagi warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, di selokan, di sungai dsb, “diadili” dengan hukuman seperti kepada pelanggaran kendaraan (tilang) motor.
Bisa saja dipertimbangkan para pelanggaran pembuangan sampah itu, dicabut hak bansos, dicabut hak jaminan kesehatannya, kerja bakti membersihkan sampah sampah, atau diberikan sanksi ganti rugi dengan membayar kepada negara. Jika saat membuang sampahnya memakai motor, maka STNK motor disita dan atau motornya diamankan polisi dsb.
Jika masih bandel, KTP- nya disita dengan catatan buruk, sehingga bisa diketahui secara nasional (karena masuk dalam server KTP nasional). Pemilik KTP ini, akan terhambat dalam pemenuhan kebutuhannya.
Bisa jadi langkah ini tergolong tindakan ektraordinary atau dinilai terlalu “kejam”. Namun melihat cara membuang sampah sembarangan, sudah membuat masalah besar dimana- mana, Oleh karena itu, jika kita mengharapkan warga taat dan tahu diri dalam membuang sampah, tindakan ketat itu patut dilakukan.
Tentu saja, pemerintah juga harus berbenah diri untuk benar- benar menyiapkan penanganan dan beberapa tempat pembuangan sampah yang banyak dan layak.
Seperti juga pelanggaran berlalu lintas akan mereda, jika jelas dan benar fokus pihak berwenang melakukan penertiban sesuai aturan lalu lintas secara rutin, benar dan ketat.
Baca juga: Sidang di Era Kamera: Ketika Hukum Menjadi Tontonan
Pemerintah harusnya selangkah di depan dalam menangani persoalan sampah.Tidak melulu dari tahun ke tahun hanya bicara soal ditutupnya tempat sampah akhir, kesulitan anggaran, mobil sampah banyak yang rusak dsb.
Misalnya, tidaklah salah jika pemerintah kreatif menempatkan beberapa “intel” patroli sampah untuk “menangkap” warga yang sembarangan membuang sampah dipinggir- pinggir jalan atau dimana saja yang bukan tempatnya.
Yang terbaik dalam menghadapi produksi sampah ini, patut dikumandangkan “sampahku sampahmu – sampahmu sampahku” .
Artinya, harus ada kerjasama kesadaran bersama bukan saling menyalahkan, saling melepaskan tanggungjawab dalam soal sampah yang jelas-jelas diproduksi setiap jam di rumah tangga, di warung warung, di café, di restoran, di rumah sakit, di perkantoran, dst.
Sepantasnya kita harus yakin, jika semua bertanggungjawab atas sampah yang diproduksinya, maka penanganan sampah akan menemukan caranya sendiri.
Buktinya banyak daerah melakukan pengelolaan sampah mandiri, lalu itu melahirkan banyak manfaat. Selain sampah teratasi, ada pendapatan tambahan dari pupuk organik dan recycling sampah.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM Berencana Bangun Kampung bagi Korban Banjir Kota Padang
Sebenarnya yang tersulit bukan pengelolaan sampah, tetapi justru bagaimana cara pandang dan cara tindak warga dalam memperlakukan sampahnya sendiri yang benar. Menghilangkan watak egois membuang sampah ini, salah satu tantangan terberat.
Namun dengan penerapan aturan hukum secara ketat dan memanfaatkan comment sense soal penanganan sampah yang baik, maka Insya Allah secara bertahap akan mampu merubah watak buruk tersebut.
Diakui, tidak mudah menanganinya, tetapi tidak berarti tidak bisa dilakukan. Kuncinya asal lokomotif penanganan sampah yakni pemerintah mampu tampil elegan, kreatif, benar, tegas dan berwibawa dalam upaya membawa gerbong sampah yang diproduksi masyarakat tersebut.
Disclaimer: Artikel ini bukan produk jurnalistik dari jurnaljabar.com. Artikel opini merupakan wadah bagi akademisi, pakar dan praktisi di bidang terkait dalam menyampaikan pendapat atau gagasannya dengan sudut pandangnya












